[Cek Fakta] Tragedi Mobil Ambulance Dihalangi Mobil Kijang Hingga Pasien Meninggal


Ilustrasi mobil ambulance

Sebuah kasus viral beredar di jejaring sosial Facebook di mana sebuah mobil Kijang diduga menghalangi ambulance yang sedang membawa pasien gawat darurat. Akibat dari kejadian itu, pasien akhirnya meninggal dunia karena terlambat mendapat penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut.

Pemilik akun Facebook Fauzi mengunggah kronologis kejadian itu, ia juga yang memviralkannya. Berdasarkan unggahan dari Fauzi, mobil Kijang yang menghalangi bernomor polisi (nopol) Z 1404 CT. Fauzi adalah relawan pengawal ambulance yang saat kejadian mengawal ambulance milik Puskemas Leles ke rumah sakit.

Namun, saat di kawasan Tutugan Leles, sebuah mobil Kijang diduga sengaja tak memberi jalan. Akibatnya, ambulance yang tengah membawa pasien seorang bocah berusia 6 tahun yang kritis karena mengalami pendarahan otak itu tersendat jalannya. Setelah berhasil sampai di rumah sakit, pasien segera mendapat perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha saat menyatakan, mobil Kijang bernopol Z 1404 CT tidak menghalangi laju ambulance seperti yang diceritakan Fauzi melalui unggahan Facebook.

Berdasarkan pengecekan tim Satlantas Polres Garut, mobil yang berada di depan mobil ambulance tetap melaju dan tidak berhenti sehingga tidak menyebabkan ambulance harus berhenti.

“Setelah kami selidiki, yang mengunggah foto bahwa ada kendaraan ambulance yang dihalang-halangi oleh mobil itu tidak benar. Sebetulnya bukan dihalangi. Jadi mobil di depannya itu sebenarnya tidak menghalangi. Hanya saja mobil tersebut tidak mau ke pinggir,” kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 17 Agustus 2020.

Fauzi juga dipertemukan dengan pemilik kendaraan mobil kijang via video call. Hasilnya diketahui bahwa pemilik mobil Kijang Z 1404 CT tidak menggunakan kendaraannya pada hari kejadian (Jumat, 14 Agustus). Pemilik mobil pun meminta Fauzi untuk menghapus unggahannya.

Fauzi akhirnya menyampaikan klarifikasi diunggahan Facebook bahwa mobil Kijang Z 1404 CT yang ia tuduh menghalangi laju ambulance berjenis Kijang kotak dengan nopol palsu. Sedangkan pemilik nopol asli Z 1404 CT nyatanya jenis Kijang kapsul.

Kendaraan dengan nopol asli Z 1404 CT diketahui atasnama Adas, jenis kendaraan Kijang kapsul, beralamat di Cipaok Rt 01 Tarunajaya, kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Sedangkan terduga pelaku menggunakan mobil Kijang kotak.

Kesimpulan

Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha, mobil Kijang yang dituduh menghalangi laju ambulance tidak terbukti. Sedangkan pemilik mobil Kijang Z 1404 CT tidak menggunakan kendaraannya pada hari kejadian.

Lalu tuduhan yang dilontarkan Fauzi bahwa pelaku sebenarnya menggunakan nopol palsu, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian. Untuk hal ini, biarlah Kepolisian yang mengusutnya. Yang pasti, sebelum mengunggah sebuah kasus di jejaring sosial harus berkonsultasi kepada pihak berwajib, jangan menilai sesuatu dari sudut pandang pribadi.

Sekoci Hoaxes. Filter Ekosistem Informasi!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
Angry Angry
0
Angry
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
geeky geeky
0
geeky
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
1
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Kategori: Facebook

ARTIKEL TERBARU

[Cek Fakta] Tragedi Mobil Ambulance Dihalangi Mobil Kijang Hingga Pasien Meninggal